
JAKARTA | KindoNews – Pemberian dana hibah dari APBD Jakarta pada tahun anggaran 2025 yang sebentar lagi akan digelontorkan kembali kepada Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, mendapat sorotan tajam dari pemerhati pembangunan Jakarta.
Salah satu pemerhati Pembangunan kota Jakarta Ketua Umum Barisan Jakarta (BAJA), Lintang Fisutama kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya Kamis, (13/3/2025).
Dana hibah ini rentan sekali terjadi penyalahgunaan serta penyelewengan, diduga tidak sesuai dengan peruntukannya bahkan menjadi bahan cawe – cawe pengurus dan tidak transparan.
“Berdasarkan hasil temuan Tim Barisan Jakarta dilapangan saat ini Inspektorat Jakarta sedang melakukan pemeriksaan kepada semua penerima hibah APBD Pemprov Jakarta Tahun 2024 untuk mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima tahun anggaran 2024, serta mempertimbangkan kembali untuk diberikan pada tahun 2025,” ungkap Lintang.
“Jika penerima hibah yang bermasalah 2024 ini diberikan kembali pada tahun anggaran 2025, Maka akan kontra produktif dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran, lebih baik dan bermanfaat anggaran hibah yang tidak tepat sasaran dialihkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jakarta,” tegas Lintang.
“Dalam pemberian hibah ini juga terkesan pilih-pilih, BAJA mengambil salah satu contoh dimana KNPI Jakarta diberikan dana hibah tahun 2024 oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DK Jakarta tetapi KNPI yang lain tidak diberikan, Padahal KNPI saat ini terpecah, terjadi konflik kepengurusan ada beberapa pengurus, sedangkan salah satu syarat penerima hibah ialah tidak terjadi konflik atau dualisme kepengurusan, Hal ini harus diusut oleh penegak hukum dugaan pemberian dana hibah yang tidak sesuai,” pungkas Lintang.