
JAKARTA | Kindonews.com – Polemik pemberian dana hibah dari tahun ke tahun tidak pernah selesai bahkan kerap menimbulkan korban, baik dari Pemberi maupun penerima bisa dijadikan tersangka, ujar Ketua Umum BAJA Lintang saat ditemui di Jakarta Pusat.
Ketua Umum Barisan Jakarta (BAJA) mengambil contoh pencairan dana hibah KNPI DKI Jakarta pada tahun anggaran 2024, padahal terjadi konflik internal di KNPI bahkan KNPI DKI Jakarta sendiri memiliki lebih dari 3 pengurusan.
“Pencairan dana hibah KNPI ini patut dicurigai ada apa dengan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI yang ngotot mencairkan dana hibah kepada salah satu pihak, jika jawaban kadispora tidak mengetahui terjadi konflik pengurusan, ini semakin menegaskan bahwa pak kadispora memang tidak peduli dengan pemuda jakarta ” kata Lintang, Kamis (20/03/2025)
Lintang meminta agar gubernur Pramono mencontoh gubernur jawa barat Dedi Mulyadi yang mengaudit pengunaan serta dugaan cawe-cawe dana hibah, yang banyak ditemukan kejanggalan dari mulai proses pencairan yang menabrak aturan – aturan hingga dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
Ketidakpedulian Kadispora Salah Satunya Adalah Tidak ada upaya dari kadispora sendiri untuk memfasilitasi musyawarah daerah penyatuan KNPI DKI Jakarta.
Menurut data yang dimiliki BAJA, Dispora DKI Jakarta pada tahun 2024 menyalurkan dana hibah organisasi kepemudaan dan organisasi olahraga diantaranya KNPI DKI, KONI Prov DKI Jakarta, NPCI, organisasi kepemudaan dan dana hibah yang digelontorkan nilainya cukup fantastis tetapi sampai sekarang hasil dari pemberian dana hibah ini belum terlihat.
“Kita juga berharap dari Inspektorat maupun BPK untuk segera mengaudit semua penerima dana hibah yang disalurkan melalui DISPORA, baik itu urusan pemuda maupun urusan olahraga” tutup Lintang. (KN)