
JAKARTA | KindoNews – Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi sudah mengirim surat kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi agar Memperhatikan Tata kelola Perumda PAM Jaya dan segera mencopot Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin.kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, (13/12/2024).
Alasan pencopotan Dirut Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin lantaran tidak memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 85/PUU-XI/2013 Tentang Pengujian Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air,” ungkap Uchok Sky.
Malahan sekarang saja, Perumda PAM JAYA masih melakukan kerjasama dengan pihak Perusahaan PT Moya Indonesia mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Jakarta.
“Selain itu, Ada Perjanjian Kerjasama Nomor 09/JUP/PKS/V/2016, tanggal 25 Mei 2016 antara PT PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya Tentang Pembelian dan Penyaluran Air Minum Curah Hasil Produksi IPA Hutan Kota belum dihapus, Tapi tetap berlaku,” papar Uchok Sky.
“Padahal Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyediaan dan Peningkatan Pelayanan Air Bersih Antara Perumda PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta (AETRA) telah berakhir pada 1 Februari 2023,” lanjut Uchok Sky.
“Dengan diabaikannya Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 85/PUU-XI/2013 ini berarti Memperlihatkan indikasi dugaan kejahatan yang berulang-ulang dalam Pengelolaan air bersih di Perumda PAM Jaya terus terjadi,” pungkas Uchok Sky.