
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta, di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Jumat (18/10/2024). (FOTO/Dok. Kejagung)
JAKARTA | KindoNews – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, baru saja melantik Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Jumat 18 Oktober 2024 lalu.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-INTEL), Reda Manthovani, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-PIDUM), Asep Nana Mulyana, sebagai saksi.
Dalam amanatnya, Burhanuddin berpesan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta yang baru, agar beradaptasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.
“Memastikan terlaksananya penegakan hukum yang normatif, senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, serta memastikan kesiapan dalam rangka menghadapi perhelatan Pilkada Serentak,” kata Burhanuddin.
Patris Yusrian Jaya menjabat Kajati Daerah Khusus Jakarta menggantikan Rudi Margono yang telah promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Senada dengan Burhanudin, ketua FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Jalih Pitoeng juga berharap agar Kajati yang baru bisa menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh Kajati sebelumnya Edi Margono.
“Sebelumnya kami ucapkan selamat kepada Kajati yang baru Patris Yusrian Jaya” ungkap Jalih Pitoeng, Rabu (23/10/2024).
“Semoga beliau dapat menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah yang masih tersisa. Terutama kasus-kasus dugaan terjadinya tindakan korupsi dan manipulasi dilingkungan pemerintah provinsi DKI” pinta Jalih Pitoeng.
Jalih Pitoeng menyatakan bahwa dirinya siap mengawal proses penegakan hukum sebagaimana yang telah dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan korupsi dan manipulasi serta penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh beberapa kepala dinas diwilayah hukum provinsi DKI Jakarta.
“Kami FORMASI siap mendukung penuh sekaligus mengawal proses penegakan hukum ini bersama pak Patris khususnya terhadap adanya beberapa laporan masyarakat tentang dugaan telah terjadinya tindakan korupsi dan manipulasi di wilayah hukum provinsi DKI Jakarta” pungkas Jalih Pitoeng.(KN)