GEMA CITA Desak KKP Selidiki dan Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Pulau C Jakarta

Spread the love

JAKARTA | KindoNews – Ketua Umum Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (GEMA CITA), Hilman Firmansyah Desak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki dan membongkar pagar laut sepanjang 500 Meter di pulau C reklamasi Jakarta Utara. kata Hilman Firmansyah kepada wartawan Jumat, (17/1/2025).

Hilman menyoroti kinerja Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati yang mengaku tak mengetahui siapa pemilik pagar laut yang membentang sejauh 500 meter di dekat Pulau C Reklamasi.

“Kadis KPKP harusnya paham dan mengetahui Siapa pemilik pagar laut sepanjang 500 Meter di pulau C, karena itu wilayah kewenangan dan tanggung jawab Dinas KPKP untuk memelihara, mengawasi serta melindungi wilayah pesisir pantai Jakarta,” tegas Hilman.

Hilman meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi untuk menegur Kadis KPKP yang abai dari tanggung jawab dan lalai tidak tahu pemilik keberadaan pagar laut sepanjang 500 meter di pulau C Reklamasi.

“Tindak tegas terhadap pemilik pagar laut dan KKP segera membongkar pagar laut yang merugikan nelayan,” ucap Hilman.

“Pemilik pagar laut diduga tidak memiliki izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Hilman.

Sebagai informasi, pagar laut sepanjang 500 meter kembali ditemukan, kali ini lokasinya berada di dekat Pulau C Reklamasi Jakarta.

Tak seperti pagar laut di perairan Tangerang dan Tarumajaya kabupaten Bekasi yang memiliki panjang hingga puluhan kilometer, pagar laut yang berada di wilayah Jakarta hanya sepanjang 500 meter.

“Kami mengajak Masyarakat Jakarta untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal kasus pagar laut 500 meter ilegal dipulau C ini untuk segera dibongkar oleh KKP agar tidak merusak lingkungan laut dan nelayan menangkap ikan,”pungkas Hilman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *