
JAKARTA | KindoNews – Pertigaan Jl Raya Bogor dengan Jl H Bokir (Jl Raya Pondok Gede) di kawasan Hek Kramat Jati, Jakarta Timur masih mengalami banjir dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Jakarta Timur harus bertanggung jawab.
Terjadinya genangan di Jalan Raya Bogor lampu merah Hek itu genangan diakibatkan oleh meluapnya Kali Baru. Kali Baru ini meluap posisi kanan atau posisi kiri. Sisi kiri itu adalah sisi permukiman penduduk sisi kananannya Jalan Raya Bogor.
Hal ini mendapat sorotan dari Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun. Ia meminta Kejati Daerah Khusus Jakarta segera memeriksa mantan Kasudin Sumber Daya Air (SDA), Wawan Kurniawan saat itu terkait dugaan korupsi Pembangunan turap Kali Baru di Kramatjati, Jakarta Timur sebesar Rp 15 Milyar. kata Ketum GEMAH, Badrun kepada wartawan pada Senin, (13/1/2025).
Anggaran yang diturunkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan turap kali baru sebesar Rp 15 Milyar diduga Kasudin SDA saat itu terlibat cawe-cawe untuk memenangkan lelang perusahaan tertentu.
“Diduga Kasudin SDA Jaktim dalam mekanisme proses lelang mengarahkan satu perusahaan sebagai pemenang lelang dengan mengkondisikan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta,” ujar Badrun.
Proyek pembangunan turap Kali Baru Kramat Jati dalam proses lelang Kasudin SDA oleh Dinas SDA melalui BPPBJ DKI Jakarta.
Turap Kali baru Kramat Jati dibangun sepanjang 800 meter dari jembatan Jalan Haji Jabah hingga jembatan SD Inpres. Rinciannya, 400 meter pada sisi kiri atau sisi permukiman warga, dan 400 meter pada sisi kanan atau sisi jalan raya. Panjang turap diperbaiki pada sisi permukiman warga.
Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Timur, Wawan Kurniawan seharusnya mengetahui bahwa, dasar hukum kewajiban penyusunan dan pengumuman RUP adalah amanat dari Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
RUP adalah instrument penting dalam meningkatkan transparansi.pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Parahnya lagi proyek pembangunan turap kali baru yang telah selesai pemanfaatannya tidak optimal dimana kondisi air Kali Baru masih meluap ke pemukiman warga setelah turap kali baru masih gunakan turap karung pasir oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal tersebut dilakukan oleh SDA Kramat Jati karena hujan yang mengguyur Jakarta dari malam hingga pagi, untuk antisipasi air Kali Baru meluap.
“Saat ini melakukan penanggulangan bencana banjir, memasang turap sementara dari karung berisi pasir batu,” kata Arsa, petugas SDA Kramat Jati, Kamis (9/1/2025).
Untuk itu Kami meminta Kejati DKJ segera memeriksa Kasudin SDA Jakarta Timur terkait dugaan korupsi cawe-cawe Proyek Pembangunan Turap Kali baru Kramat Jati Jakarta Timur,” pungkas Badrun.