
JAKARTA | Kindonews.com – Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru sekaligus Jakarta Baru, Pemangku Adat Pangeran Jayakarta adakan silaturahmi dengan beberapa tokoh muda Betawi.
Acara silaturahmi tersebut dihadiri oleh Panglima Hulubalang Jayakarta (Edwin Indardy), Panglima Jayakarta Askar (Yanto) serta jajaran pemangku adat Jayakarta beserta para senopati Jayakarta lainnya dalam menyambut secara langsung Silaturahmi para tokoh Betawi dan Generasi Muda Betawi Bangkit kepada Pemangku Adat Jayakarta Pangeran Ratu Jayakarta Ke IX, RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma.
Tampak hadir dalam agenda silaturahmi itu Marsma (Purn) TNI Ahmad Sajili, Mulyani.MZ serta Jalih Pitoeng, Mat Adi serta beberapa undangan lainnya dari luar kota. Termasuk dari Cirebon, Sulawesi dan Surakarta.
Dalam Agenda silaturahmi tersebut, Pangeran Ratu Jayakarta Ke IX, RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya untuk tetap menjalin tali silaturahmi persaudaraan dan tetap mengepankan persatuan dan kesatuan didalam kehidupan bermasyarakat di kota Jakarta khususnya untuk masyarakat betawi yang berada di Jakarta.

Pangeran Ratu Jayakarta Ke IX, RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma juga menyampaikan bahwa tetap akan menjalankan semua amanat dari para leluhur untuk tetap menjadi pengayom kepada seluruh masyarakat betawi yang ada ditanah air dan merangkul berbagai lapisan didalam lini kehidupan bermasyarakat di Jakarta.
Pangeran Ratu Jayakarta Ke IX, RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma juga berpesan agar seluruh masyarakat betawi di jakarta untuk tetap perduli terhadap semua warisan budaya para leluhur di masa lalu dan tetap menjaga serta melestarikan berbagai seni budaya betawi agar tidak punah tergilas perkembangan kemajuan zaman dan tekhnologi.
Selain silaturahmi, Pangeran Ratu Jayakarta Ke IX, RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma juga sempat mengajak para tamu untuk masuk kedalam ruangan khusus penyimpanan pusaka untuk melihat langsung berbagai bukti dan fakta sejarah berupa pusaka Keris Penta (ageman Pangeran Jayakarta), Manuskrip dan jubah asli peninggalan dari masa kejayaan Jayakarta dari ratusan tahun yang lalu serta berbagai pusaka asli lainnya.

“Ini adalah pusaka dan ageman para leluhur kita” ungkap RB Abi Munawar, Minggu (29/12/2024).
“Pusaka-pusaka ini tidak boleh sembarang dikeluarkan. Kecuali bulan Maulid” lanjutnya.
“Atas petunjuk dan keinginan para leluhur maka kita menunjukan semua pusaka ini kepada bang Jalih Pitoeng dan kita semua” kata RB. Abi Munawir.
“Ageman leluhur ini hanya boleh diberikan kepada para pejuang. Itupun hanya replikanya aja” RB Abi Munawir menegaskan.
“Dan kita percaya bahwa bang Jalih Pitoeng bisa mengemban amanat perjuangan rakyat” ungkapnya.
Sementara Jalih Pitoeng mengatakan bahwa dirinya hadir hanya untuk silaturahmi dalam menyikapi perkembangan yang terjadi terutama terkait UU DKJ yang memuat tentang penguatan budaya.
“Saya hanya ingin fokus pada agenda silaturahmi kita hari ini, yaitu menyikapi persoalan UU DKJ tentang penguatan Budaya Betawi” ungkap Jalih Pitoeng.
“Terkait dengan apa yang telah dipaparkan oleh pangeran dan yang saudara-saudara usulkan, saya harus jujur mengatakan bahwa kami di Kaukus Muda Betawi sudah membahasnya” lanjut Jalih Pitoeng menjelaskan.
“Bahkan Dr. Usni salah satu perumus Draft tersebut mengatakan pada pertemuan kedua di Balong Babeh Dedi Syukur beberapa hari lalu, bahwa draft tersebut sudah disiapkan untuk segera diserahkan kepada gubernur terpilih Mas Pram” sambung Jalih Pitoeng menegaskan.
Dalam paparannya, Jalih Pitoeng mengatakan bahwa dirinya akan menyerahkan segala sesuatunya pada para pemangku adat dan para sesepuh tanah Betawi.
“Bagi saya secara pribadi tidak terlalu penting soal siapa yang akan jadi ketua lembaga adat” ungkap Jalih Pitoeng.
“Yang sangat penting adalah, dia orang Betawi dan peduli terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan serta tradisi Betawi” kata Jalih Pitoeng.
“Oleh karena itu saya sangat mendukung serta berharap agar pemangku adat Pangeran Jayakarta harus dilibatkan didalam struktur lembaga adat yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah sebagai turunan dari UU DKJ tentang Penguatan Budaya” Jalih Pitoeng memaparkan.
“Soal siapa yang akan diutus untuk mewakili pemangku adat Pangeran Jayakarta, tentunya ada cara dan mekanisme serta tradisi dalam mengambil keputusan didalam majelis para pemangku adat disini” pungkas Jalih Pitoeng.(KN)