
JAKARTA | KindoNews – Kekuasaan presiden Jokowi sebentar lagi akan berakhir bersamaan dengan dilantiknya presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober yang tidak lama lagi akan dilangsungkan.
Tak dipungkiri bahwa 2 fenomena akan terjadi dinegeri tercinta ini.
Prabowo bersama para pendukungnya menyambut gembira dengan gegap gempita, sementara Jokowi akan dihantui oleh dosa-dosanya.
Aktivis Betawi yang dikenal kritis dan berani Jalih Pitoeng ternyata benar tidak pernah menarik sumpahnya sejak 20 September 2019 lalu.
“Kita akan terus berjuang atas nama perjuangan rakyat hingga berakhirnya masa kepemerintahan Jokowi” kata Jalih Pitoeng dikutip dari kanal youtube pribadinya saat menyampaikan orasi didepan gedung DPR MPR pada Jum’at (20/09/2019).
Konsistensi atas sebuah komitmen yang dipegang teguh oleh Jalih Pitoeng, kini dibuktikan dengan diungkapnya 7 Dosa Besar Jokowi yang pernah dipampang diantara gerbang DPR MPR saat dirinya memimpin aksi Makzulkan Jokowi.
Setahun setelah bebasnya Jalih Pitoeng dari penjara tua buatan colonial Belanda di Tangerang, momentum tersebut diambilnya untuk menselaraskan semangat perjuangan rakyat dalam memperingati 100 tahun hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022.
7 Dosa Besar Jokowi terhadap rakyat dan bangsa ini, kini diungkap kembali oleh Jalih Pitoeng. Adapun 7 Dosa Besar Jokowi tersebut diantaranya adalah;
- Residu Pemilu; Dimana ratusan petugas KPPS meninggal dunia, 9 tunas bangsa meregang nyawa di BAWASLU pada Pristiwa Berdarah Tragedi Kemanusiaan 21-22 Mei 2019, Ditangkap ratusan pengunjuk rasa serta ditangkapnya kelompok Jalih Pitoeng dkk yang dituduh makar dan melakukan perencanaan penggagalan pelantikan presiden Jokowi 20 Oktober 2019.
- Kebohongan Jokowi; Kebohongan demi kebohongan yang dilakukan oleh Jokowi adalah sesuatu yang sudah bukan lagi menjadi rahasia. Mulai dari mobil ESEMKA yang telah dipesan 6 ribu unit hingga 11 triliun ada dikantongnya serta banyak lagi kebohongannya.
- Penegakan Hukum dan HAM; Penegakan hukum yang tebang pilih, krimibalisasi ulama dan aktivis adalah fakta empirik yang tak dapat dipungkiri.
- Keterpurukan Ekonomi; Naiknya harga-harga, meningkatnya angka pengangguran serta kurangnya lapangan pekerjaan merupakan dampak dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Jokowi.
- Disfungsi Parlemen; Anggota DPR yang semestinya menjadi lembaga kontrol atas jalannya pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kemakmuran rakyat, justru sebaliknya menjadi lembaga katrol terhadap beberapa usulan rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Sebut saja undang-undang cipta kerja atau omnibuslaw yang lahir sungsang ditengah malam buta.
- Pelanggaran UU; Selain melahirkan undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang dasar 1945 sebagai payung hukum tertinggi dalam berbangsa dan bernegara, Jokowi kerap kali menabrak dan merubah undang-undang sesuai seleranya. Termasuk yang terakhir berseliweran di MK yang penuh kontoversial.
- Akumulasi Kemarahan Rakyat; Dari 6 dosa yang tercatat tersebut diatas maka sangat logika, rasional dan masuk akal jika kemarahan rakyat akan tertumpahkan pada akhirnya.
Menurut penggugat prinsipal Jokowi agar mengundurkan diri bersama Eggi Sudjana dkk di pengadilan negeri Jakarta Pusat ini, bahwa Jokowi wajib diadili sebagai pertanggung jawaban hukum, moral, sosial maupun politik.
“Jokowi harus diadili. Bahkan wajib diadili” ungkap Jalih Pitoeng, Rabu (11/09/2024).
“Karena begitu banyak dosa yang telah dilakukan oleh Jokowi pada masa kepemimpinannya” sambung nya mengingatkan.
“Saya saja mencatat ada 7 dosa besarnya Jokowi. Belum lagi dari para pakar hukum dan ahli tatanegara yang lainnya” ujar Jalih Pitoeng.

Ketua Presidium ASELI, Jalih Pitoeng saat memimpin aksi MAKZULKAN JOKOWI di gedung DPR MPR, Jum’at 20 Mei 2022
Ditanya pendapatnya tentang adanya isyu pengerahan 20 ribu massa pembela Jokowi yang akan hadir ke Jakarta, ketua presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI), Jalih Pitoeng tidak melarangnya.
“Saya adalah salah satu orang yang selalu menentang keras larangan orang berkumpul dan berunjuk rasa” jawab Jalih Pitoeng.
“Karena berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat, terutama aksi unjuk rasa itu merupakan amanat undang-undang. Bahkan dilindungi oleh undng-undang dasar 1945” lanjut Jalih Pitoeng menegaskan.
“Akan tetapi, urgensi nya apa mau menunjukan kekuatan pada orang yang sebentar lagi akan lengser?” Jalih Pitoeng balik bertanya.
“Kecuali ada upaya-upaya memancing keonaran yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik secara nasional serta sesuatu yang tidak kita inginkan” lanjut Jalih Pitoeng.
“Atau karena Jokowi memang sudah sangat merasa dihantui oleh dosa dan bayangannya sendiri?” Jalih Pitoeng bertanya lagi.
Masih menurut Jalih Pitoeng, Jokowi harus diadili oleh lembaga peradilan yang ada.
“Jokowi harus diadili oleh lembaga peradilan yang ada. Jika tidak, maka rakyat akan mencari jalannya sendiri” kata Jalih Pitoeng.
“Kita tidak boleh mewariskan sejarah buruk bagi generasi mendatang. Artinya semua orang harus bertanggung jawab atas apa-apa yang telah dilakukan” pungkas Jalih Pitoeng.(KN)