KERABAT: Kejati DKJ Periksa Kasudin SDA Jakarta Timur di Duga Korupsi Proyek Rotary Screen Cawang dan Kramat Jati!!

Spread the love

JAKARTA | KindoNews – Ketua Umum Kerukunan Orang Betawi (KERABAT), Matadi kerap disapa Adong mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta untuk memeriksa dugaan korupsi mantan Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Wawan Kurniawan terkait Proyek Rotary Screen atau Jaringan putar Saringan sampah otomatis dirumah Pompa Cawang Wika dan Kramat Jati, Jakarta Timur. kata Matadi kepada wartawan Rabu, (15/1/2025).

“Proyek pembangunan Saringan sampah tersebut di era mantan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Wawan Kurniawan yang diduga adanya tindak pidana korupsi dalam proses penentuan Perusahaan pemenang lelang proyek pembangunan Rotary Screen atau jaring putar untuk menyaring sampah diduga melibatkan Kepala seksi pengelolaan sarana pengendalian banjir SDA Jakarta Timur, Ikwan Maulani,” Ungkap Matadi.

Matadi menjelaskan Proyek saringan sampah otomatis, atau biasa disebut Proyek Rotary screen itu dibangun di pintu air Cawang Wika dan pintu air Kramat Jati di jalan Dato Tonggara, Jakarta Timur dengan pagu alokasi Anggaran sebesar Rp 10.759.718.330.

Proyek ini mulai dilelang pada tanggal 20 Juni 2022, dan dimenangkan oleh perusahaan CV Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) Dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.909.321.000.

Dan proyek ini dimenangkan oleh CV.MJT di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota administrasi Jakarta Timur, Patut dicurigai adanya Dugaan “Kongkalikong” antara Perusahaan pemenang lelang dengan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur,” tegas Matadi.

“Hal ini sesuai dari temuan Kami dilapangan yang menemukan Bahwa dalam proses lelang tersebut diduga kuat adanya dugaan permainan dan rekayasa dalam persyaratan lelang yaitu adanya “kuncian” agar perusahaan lain bisa dikalahkan,” ungkap Matadi.

Menurut Matadi salah satu kuncian tersebut adalah perusahaan yang ikut lelang harus mempunyai Tenaga ahli bidang mekanikal. Dan dari Empat perusahaan yang masuk Final, Hanya Satu Perusahaan yang punya Tenaga ahli Bidang mekanikal.

Dengan adanya kuncian lelang tersebut mengakibatkan panitia lelang harus memilih Perusahaan yang menawarkan harga yang mahal, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Dimana perusahaan CV. MJT menawarkan Harga penawaran sebesar Rp 9.909.321.000. Sehingga potensi kerugian negara sebesar Rp 2 Milyar, karena ada perusahaan yang menawarkan Nilai rendah dan murah hanya sebesar Rp 8.735.700.000,” kata Matadi.

Oleh karena adanya potensi kerugian negara, Maka Kami dari KERABAT mendesak Kejati DKJ untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama CV. MJT, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Wawan Kurniawan serta Kepala Seksi Pengelolaan sarana pengendali Banjir, Ikwan Maulani,” tegas Matadi.

“Dan perlu diketahui oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ Bahwa Perusahaan CV. MJT sebelumnya pernah dilaporkan publik ke Polres Metro Jakarta utara lantaran pengalaman CV. MJT juga diduga palsu, Lelang seakan formalitas saja. Patut diduga perusahaan CV. MJT hanya dipinjamkan perusahaan saja namun yang melaksanakan Proyek PT TRI Jaya Presisi,” ungkap Matadi.

Matadi memaparkan Bahwa perusahaan CV. MJT pernah mengerjakan Proyek Pembangunan mesin saringan sampah otomatis di rumah pompa Bulak Cabe dan Bukit Gading Raya pada tahun 2021 di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara,” pungkas Matadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *