
JAKARTA | KindoNews – Ketua Umum Kerukunan Orang Betawi (KERABAT), Matadi yang kerap disapa Adong mengucapkan Selamat dan Sukses atas penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024. kata Ketum KERABAT, Matadi kepada wartawan pada Jumat, (10/1/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta Periode 2025-2030 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Kamis, (9/1/2025).
Matadi berharap kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Terpilih Pramono Anung-Rano Karno dalam memimpin Jakarta untuk amanah menjalankan Program-program yang Pro Rakyat dan Pembangunan kota Jakarta yang lebih Maju serta meminta bersih-bersih Lingkungan Pemprov Daerah Khusus Jakarta, Dinas-dinas, Badan Usaha Milik Daerah dari oknum Pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Dalam hal perbuatan suap dan gratifikasi dengan pihak sektor swasta penyedia barang dan jasa maupun perizinan.
Matadi juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta yang telah resmi menahan Kepala Dinas Kebudayaan nonaktif Iwan Henry Wardhana di kasus korupsi penyimpangan kegiatan dinas Kebudayaan Jakarta.
Penahanan dilakukan penyidik usai menetapkan Iwan Henry Wardhana sebagai Tersangka pada Kamis,(2/1/2025).
Selain Iwan, Kejati juga menahan Kabid Pemanfaatan Disbud, M Fairza Maulana.
“Yang paling banyak menjadi tersangka kasus korupsi selama ini dari penyelenggara dan pihak sektor swasta karena memang ini natural yang terbesar itu adalah Suap dan Gratifikasi. “Kalau dilihat sektornya lagi yang paling banyak pengadaan barang jasa dan perizinan,” ungkap Matadi.
Matadi menegaskan alur perbuatan suap selalu dimulai dari pihak swasta ke penyelenggara negara baik itu Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif.
“Peran serta elemen masyarakat dalam mengawasi kinerja SKPD dilingkungan Pemprov Daerah Khusus Jakarta, Badan Usaha Daerah, Dinas-dinas, Walikota, Kecamatan, Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kinerja guna mengatasi penyimpangan korupsi oleh Aparatur dan hambatan-hambatan dalam pembangunan kota Jakarta,” tegas Matadi.
Matadi berharap terjalin komunikasi dan dialog antara pihak Pemprov Daerah Khusus Jakarta selaku regulator dengan para pelaku usaha dalam membahas isu strategis yang menghambat kemudahan berusaha dan investasi, pertumbuhan ekonomi serta lapangan kerja di Jakarta.
“Hanya dengan komitmen yang kuat, pemberantasan korupsi dapat mendorong peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik serta dapat mewujudkan Jakarta Bersih dari korupsi. Pencegahan atau pemberantasan korupsi itu harus terus-menerus dilakukan, agar temuan (kasusnya) menurun jika dari awal sudah dilakukan pencegahan sehingga dapat terwujud dunia usaha yang baik dan bebas korupsi,” tegas Matadi.
Matadi berharap Kota Jakarta dapat menjadi center point dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor swasta atau Dunia usaha. Dalam hal ini mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi.
“Kami mengajak peran serta masyarakat Jakarta dan pegiat anti korupsi bersinergi untuk terus mengawasi dan mengawal kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Daerah Khusus Jakarta dengan memberikan informasi serta berani melaporkan tindak korupsi ke institusi penegak hukum,” pungkas Matadi.