Menteri P2MI: Jangan Berangkat ke Kamboja, Myanmar dan Thailand untuk Bekerja

Spread the love

JAKARTA | KindoNews – Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar menghindari mencari pekerjaan sebagai pekerja migran di Kamboja, Myanmar dan Thailand.

Alasannya, pengiriman pekerja ke negara-negara tersebut sering kali terkait dengan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat untuk bekerja. Karena pasti kecenderungannya adalah kena TPPO,” tegas Karding di Jakarta.

Belum Ada Kesepakatan Penempatan Pekerja Migran

Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Indonesia belum memiliki perjanjian resmi dengan ketiga negara tersebut terkait penempatan pekerja migran.

“Kita sebenarnya belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” ujarnya.

Respons Kasus 29 WNI yang Ditangkap di Filipina

Dalam kesempatan yang sama, Karding juga menanggapi kabar 29 WNI yang sempat ditangkap otoritas Filipina sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Menurutnya, pihaknya akan memverifikasi status mereka terlebih dahulu—apakah sebagai pekerja migran atau bagian dari diaspora Indonesia yang telah lama menetap di Filipina.

Penataan Pengiriman PMI Pasca-Lebaran 2025

Setelah Idul Fitri 2025, Kementerian BP2MI akan memperkuat sistem pengiriman pekerja migran dengan beberapa langkah penting, termasuk:

– Sertifikasi dan akreditasi calon PMI sebelum diberangkatkan.

– Peningkatan pengawasan untuk mencegah praktik penipuan dan perdagangan manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *