
JAKARTA | KindoNews – Gerakan Mahasiswa Jakarta menuntut Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menetapkan Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut menganggap Kejagung berupaya melindungi Erzaldi jika tidak segera mengambil tindakan.
Aksi demonstrasi dilakukan di depan Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (19/08/2024).
Koordinator aksi dalam rilisnya menyatakan bahwa skandal korupsi PT Timah melibatkan banyak pihak, termasuk Erzaldi yang diduga ikut bertanggung jawab.
“Sebagai gubernur, tidak mungkin Erzaldi tidak mengetahui aktivitas penambangan timah yang terjadi di wilayahnya,” ujar orator dalam aksi tersebut.
Belly, salah satu orator, menyampaikan apresiasi kepada Kejagung yang telah membongkar skandal ini, namun tetap mendesak agar Erzaldi diperiksa.
“Kami tetap mengapresiasi Kejagung, tetapi Erzaldi sebagai mantan gubernur harus diperiksa karena keterlibatannya sangat mungkin,” tegasnya.
Orator juga menekankan bahwa para pejabat lainnya di Bangka Belitung juga perlu diperiksa oleh Kejagung, dengan fokus utama pada Erzaldi Rosman Djohan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semua yang terlibat, termasuk Erzaldi, dijadikan tersangka,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti dua dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan mantan gubernur tersebut, yaitu dalam tata kelola pertimahan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan hutan produksi di Kota Waringin Kabupaten Bangka tahun 2018.
Sebagai organisasi yang berkomitmen melawan korupsi, Gerakan Mahasiswa Jakarta menuntut Kejagung untuk tidak melindungi mereka yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang besar ini.
Mereka mendesak Kejagung agar bertindak tegas dan tidak memandang bulu dalam pemberantasan korupsi, termasuk terhadap pejabat tinggi.(Hil)