
JAKARTA | Kindonews.com – Wakil Ketua Alumni Karang Taruna Tahyudin Aditya yang juga Sekretatis Karang Taruna DKI ptiode 2005-2010, menyampaikan, 65 tahun adalah masa yang cukup matang bagi organisasaai yang konsentrasi pada pemberdayaan kepemudaan dalam penangan sosial kemasyarakatan pemuda, yang mengalami pasang surut dengan dinamika yang luar biasa godaannya.
“Karena potensi yang dimiliki organisasi yang berbasis keluraha/desa di seantero nusantara, Karang Taruna sempat tergoda untuk menjadikan organisaai kemasyarakatn yang bersifat umum maka lahirlah Karang Taruna Indonesia (KTI) di era tahun 1998, Termasuk saat periode kepemimpinan saat ini Pengurus Nasional Karang Taruna tidak lagi berpedoman pada Permensos yang berarti PNKT telah kehilangan marwah serta nilai-nilai kesetikawanan yang menjadi ciri khas karang taruna,” ujar Tahyudin, pada media, Selasa 14 Januari 2025.
“PNKT sudah keluar dari prinsip, fungsi dan sifat Karang Taruna, diantaranya interpensi terhadap Karang Taruna DKI Jakarta,” kata Tahyudin.
PNKT bisa ditinggalkan oleh struktur dibawahnya baik tingkat Propinsi, kota/kabupaten, kecamatan, serta keluran/desa, Karang Taruna adalah organisasi yang berbasis pada kelurahan/desa dan ketingkat yang lebi tinggi hanyalah bersifat forum, PNKT tidak lagi dapat dijadikan rujukan. PNKT telah melecehkan status dan kedudukan Peraturan Mentri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2019.
PNKT telah keluar dari nilai-nilai kesetikawan sosial, dan lebih mengedepankan pengelolaan organisaai kemasyarakatan pada umumnya padahal Karang Taruna adalah organisaai kemasyarakatn sosial kepemudaan yang memiliki karakter khusus dengan berpedoman dengan permensos RI, dengan mengabaikan permensos PNKT secara otomatis saat ini PNKT dalam kekosongan pimpinan dan diharapkan Mentri sosial menginisi untuk diselenggarakan Temu Karya Karang Taruna Nasional.(KN)