Putusan MK Tentang Pilkada Mengemuka, Jokowi di Persimpangan Antara Gibran dan Kaesang

Spread the love

Foto: Ilustrasi

JAKARTA | KindoNews – Rakyat Indonesia marah dan tumpah ruah di gedung wakil Rakyat DPR MPR dalam aksi unjuk rasa merespon putusan MK tentang batas usia dalam undang-undang Pilkada.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen, buruh, pelajar serta rakyat unjuk rasa mendukung putusan MK sekaligus menolak rencana Baleg DPR yang bermaksud melakukan revisi terhadap UU Pilkada tersebut yang ditengarai syarat kepentingan tertentu.

Dalam keterangan tertulisnya, Aktivis kelahiran tanah Betawi Jalih Pitoeng mengatakan bahwa kali ini Jokowi kena batu nya dan berada dipersimpangan jalan terkait kepentingan anaknya.

“Jokowi kini berada di persimpangan” kata Jalih Pitoeng, Jum’at (23/08/2024).

“Antara Gibran dan Kaesang” imbuh Jalih Pitoeng melanjutkan.

Menurut Jalih Pitoeng, kali ini Jokowi kena batunya. Hampir semua lapisan masyarakat marah. Mulai mahasiswa, buruh, akademisi, guru besar, kaum intelektual, kaum milenial, emak-emak hingga para pelajar kecuali kroni-kroninya. Karena Jokowi dianggap telah mengacak-acak konstitusi sekaligus merusak tatanan demokrasi dinegeri ini.

Ribuan Mahasiswa dan Buruh Unjuk Rasa Wujudkan Kemarahan Rakyat di DPR MPR, Kamis 22 Agustus 2024

Selain itu, menurut ketua presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) yang terus mendorong agar segera diberlakukannya kembali UUD 1945 asli sebagai sebuah sistem bernegara yang sesusi dengan pancasila, Jokowi adalah satu-satunya presiden Indonesia yang paling gemar melakukan perubahan undang-undang yang kerap kali mendapatkan protes serta perlawanan dari rakyat.

“Menolak putusan MK kena Gibran, menerima putusan MK kena Kaesang” Jalih Pitoeng menegaskan.

Diketahui menjelang pilpres dan pendaftaran serta pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden, MK bersidang yang hasilnya meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden walaupun penuh penolakan dan menimbulkan kontoversi serta kegaduhan politik.

“Kini Jokowi harus menghadapi situasi sulit dan Simalakama. Dimana Jokowi harus menyaksikan pemandangan buruk tentang kemarahan rakyat” Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Ini adalah akibat dari penerapan aturan dan penerbitan undang-undang yang penuh dengan intrik-intrik kepentingan” papar Jalih Pitoeng.

“Atau jika kita meminjam kalimat para mahasiswa yang kemarin unjuk rasa di DPR MPR, bahwa Jokowi telah merusak konstitusi” kata Jalih Pitoeng.

Aktivis yang sempat memimpin aksi unjuk rasa Makzulkan Jokowi pada Mei 2022 inipun menyesalkan terjadinya kerusakan konstitusi dan demokrasi akibat ugal-ugalan dalam mengurus negara dan menjalankan roda pemerintahan.

“Sedangkan hukum, peraturan dan perundang-undangan bersifat umum dan wajib berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, bangsa dan negara” lanjut Jalih Pitoeng.

“Bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan. Apalagi pribadi, dinasti dan keluarga” pungkas Jalih Pitoeng menegaskan. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *