Sang Maestro Betawi, Sarnadi Adam Gelar Pameran Lukisan di T. Space Gallery

Spread the love

JAKARTA | KindoNews – Sang Maestro asal Betawi Sarnadi Adam hadirkan karya-karya lukisannya pada pameran lukisan di T. Space Gallery di Bintaro, Tangerang Selatan Banten.

Pameran lukisan yang digelar di T. Space Gallery milik Dr. Tompi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tersebut merupakan pameran tunggal seni lukis Betawi yang menyajikan berbagai hasil karya sang maestro kelahiran tanah Betawi.

Sarnadi menceritakan bahwa dirinya telah 44 tahun berproses dalam menciptakan karya-karyanya diatas canvas dengan objek-objek kebudayaan dan kesenian Betawi.

Menurut Sarnadi, lukisan-lukisan Betawi hasil karyanya telah disosialisasikan ke beberapa kota di Indonesia melalui pameran-pameran yang diselenggarakan. Baik didalam maupun diluar negeri. Diantaranya di negara-negara Asean seperti; Singapura, Malasyia, Brunei Darusallam, Philipina, Thailand, Vietnam, Hongkong, Ghuangzo, Beijing dan Jepang.

“Termasuk juga di negara-negara Eropa antara lain di Belanda, Amsterdam, Warmenhuizent, Bergen, Den Hagg, Belgia, Perancis, Jerman, Swedia, Swiss. Selain itu juga di Amerika. Yaitu di New York dan New Jersey” kata Sarnadi, Jum’at (09/08/2024).

“Pameran-pameran internasional tersebut saya selenggarakan bersama tim dan kawan-kawan” imbuhnya.

“Dan saya berharap kepada para seniman muda di bidang apapun untuk berkarya dengan bangga, senang, percaya diri dengan objek, suasana tradisional Budaya Betawi” harap Sarnadi sekaligus memberi semangat pada seniman Betawi.

“Karena kalau kita berangkat dari proses penciptaan seni tradisi dengan hasil yang baik dan secara kontinyu, pasti akan mempunyai gaya pribadi yang mempesona dan tidak ada 2 nya” kata Sarnadi.

“Inilah yang membuat para kurator diluar negara RI akan berdecak kagum, karena mereka tidak punya apa yang kita ciptakan” pungkasnya.

Nampak hadir dalam acara pembukaan pameran tersebut dr. Tompi selaku pemilik gallery dan hadir pula para tokoh Betawi seperti anggota DPD RI yaitu Prof. Dr. Dailami Firdaus dan advokat senior H. Chevi Rasjid.(KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *