Sejumlah Aktivis Soroti Banyaknya Reklame Tak Ber-IMB di Depok

Spread the love

DEPOK | KindoNews – Reklame yang merupakan media luar ruang yang biasanya dipakai untuk iklan dan promosi banyak ditemui di sejumlah titik pinggir jalan utama di Kota Depok, yakni Jalan Margonda, Jalan Juanda, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Bogor, Jalan Tole Iskandar dan lain-lain.

Keberadaan papan iklan ini tentu merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pembangunan.

Namun menurut beberapa aktivis yang ditemui awak media, terdapat banyak papan reklame yang tak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Iya, kami mensinyalir banyak tiang reklame tak dilengkapi IMB,” ujar aktivis buruh Wido Pratikno, Kamis (06/03/2025).

Hal senada diungkapkan Pardong, Ketua Serikat Petani Depok.

“Pemkot harus tegas, tiang reklame yang tak ber-IMB harus ditebang, harus dibongkar.” Ujarnya.

Wido juga mengatakan, jangan ada pilih kasih terhadap yang melanggar peraturan.

“Betul itu, jangan pandang bulu, semua yang melanggar harus dibongkar, karena bangunan tak ber-IMB biasanya dibangun asal jadi, tak mengindahkan kekuatan. Kalo roboh siapa yang bertanggung jawab?” Tanya Wido.

“Dalam waktu dekat kami akan investigasi semua reklame yang tak berijin,” tutup Wido.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *