Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Tahan KPK Usai Pramono Anung di Lantik Presiden Prabowo Menjadi Gubernur DKI Jakarta

Spread the love

Hasto digiring petugas KPK saat turun dari ruang pemeriksaan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 18.08 WIB.)

JAKARTA Kindonews.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.

Digiring oleh petugas KPK, Hasto terlihat sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Hasto ditahan hanya berselang beberapa jam setelah kader PDIP Pramono Anung dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta tadi pagi.

Hasto terlihat ditemani oleh tim pengacaranya. Hasto akan ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hastopun mengaku siap jika dirinya langsung ditahan oleh KPK.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/02/2025).

Diketahui bahwa kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Kini, Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah bebas. Sementara Harun Masiku masih menjadi buron.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. Selain Hasto, KPK menetapkan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru kasus ini.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.

Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.(KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *