
JAKARTA | KindoNews – Segudang persoalan yang terjadi di Indonesia akibat rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait korupsi yang semakin menggila, memaksa Aktivis Mahasiswa se-Jawa untuk terus mengawal Indonesia dari badai ombak yang dibuat rezim ini.
Aktivis mahasiswa se-Jawa terus melakukan konsolidasi dan perlawanan kepada Presiden Jokowi yang sudah meninggalkan jauh cita-cita proklamasi den semangat Pembukaan UUD 1945.
Merajalelanya korupsi di Indonesia yang terkonfirmasi oleh data indeks persepsi korupsi Indonesia yang di rilis Transparency International Indonesia pada skor 34 juga ikut membuat negeri ini berada di jurang kehancuran membuat semakin marahnya Aktivis mahasiswa se-Jawa.
Salah satu aktivis mahasiswa dari Jakarta Dendi ungkap bagaimana kasus anak Presiden yang masuk kategori generasi Z bergaya hidup mewah, melakukan perjalanan dengan jet pribadi super mewah Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE dengan biaya sewa bisa mencapai milyaran rupiah, saat rakyat hidupnya semakin menderita adalah gambaran kekejaman yang dilakukan dinasti keluarga Jokowi.
Dirinya juga ungkap saat ini ada 9,89 juta generasi Z tercatat masih menganggur dan sulit memperoleh pendidikan yang layak dan murah.
“Padahal peningkatkan kualitas pendidikan telah dijanjikan sejak awal kampanye rezim berkuasa saat ini,” jelas Dendi.
Para penguasa lewat dinasti politiknya mempertontonkan kelakuan kleptokratif dengan tujuan utama menumpuk kekayaan pribadi dan keluarga, telah membangun jurang kesenjangan yang makin tinggi antara kaya dan miskin.
Menjadikan pejabat publik sebagai alat untuk menumpuk kekayaan diri dan keluarganya secara rakus dan meninggalkan fungsi dan peran sebagai pejabat negara.
“Praktik suap dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang dinasti Jokowi saat ini sudah sangat sulit untuk dibantah berdasarkan logika akal sehat public,” jelas aktivis mahasiswa nasionalis ini.
Dirinya juga menambahkan bagaimana disisi lain wajah demokrasi Indonesia semakin suram dan mengalami kemunduran, bahkan sendi-sendi demokrasi telah dirobek-robek oleh kekuasaan. Sejumlah peristiwa empiris telah menunjukkan kebenaran kesimpulan itu melalui praktik kekuasaan yang disebut oleh sejumlah ilmuwan sebagai autocratic legalism.
Antaranya peristiwa empiris tersebut adalah revisi UU KPK tahun 2019, pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90 tahun 2023 yang memberikan karpet merah demi untuk putra mahkota.
“Walaupun sejumlah represi yang dilakukan terhadap akademisi, mahasiswa, aktivis demokrasi, buruh, petani dan terhadap aktivis lingkungan dan lain-lain juga telah terjadi.