
JAKARTA | Kindonews.com – Ditetapkan dan ditahannya kepala dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana beserta 2 tersangka lainnya oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tak membuat ketua umum FORMASI menganggap tuntas persoalan di dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Jalih Pitoeng meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengusut tuntas dugaan korupsi ratusan miliar di dinas Kebudayaan DKI Jakarta secara totalitas.
“Sebelumnya, kami FORMASI mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejati atas penetapan tersangka sekaligus penahanan tiga tersangka utama” ungkap Jalih Pitoeng, Selasa (14/01/2025).
“Namun kami minta Kejati tidak berhenti pada penahanan tiga tersangka utama” lanjut Jalih Pitoeng.
“Karena kami menduga kuat bahwa selain para ketua bidang, para Sudin-Sudin, UPK juga terlibat dalam korupsi dan manipulasi ratusan miliar ditubuh dinas Kebudayaan DKI Jakarta” Jalih Pitoeng menegaskan.
“Termasuk beberapa operator lainnya” tambah Jalih Pitoeng.
“Oleh karena itu demi penegakan hukum dan keadilan, maka kita minta agar Kejati mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini hingga ke akar-akarnya” pinta Jalih Pitoeng menegaskan.
Selain yang telah disebutkan diatas tersebut, Jalih Pitoeng yang sejak awal sudah menghimpun dan menyimpan informasi serta dokumen yang akurat dari sumber yang sangat dipercaya ini juga meminta agar semua pihak yang turut serta dan terkait dengan kasus korupsi di dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk segera diperiksa.
“Selain itu, guna terciptanya rasa keadilan sekaligus mencegah terjadinya korupsi, kita juga minta seluruh pihak yang terkait dengan dinas Kebudayaan untuk segera diperiksa tanpa kecuali” pinta Jalih Pitoeng.
“Baik secara personal maupun institusional. Terutama terhadap lembaga-lembaga yang beririsan langsung dengan kebudayaan yang turut serta dalam dugaan korupsi dan manipulasi ratusan miliar tersebut” Jalih Pitoeng menegaskan.
“Karena kami sudah mengantongi informasi dan data terkait dugaan keterlibatan mereka termasuk kekayaan dan aset yang dimilikinya” Jalih Pitoeng menambahkan.
“Agar jangan sampai ada yang ditahan dan dihukum, sementara para terduka pelaku sekaligus penikmat justru berleha-leha dan berfoya-foya menikmati hasil korupsi mereka” pungkas Jalih Pitoeng.(KN)